Karhutla Kian Mengancam Saat Kemarau, Mitigasi dan Pencegahan Perlu Diperkuat

Terkini 04 Sep 2026 01:22 5 min read 340 views By Haikal

Share berita ini

Karhutla Kian Mengancam Saat Kemarau, Mitigasi dan Pencegahan Perlu Diperkuat
Podcast The Voice of Tropical Rainforest bertajuk "Kebakaran Hutan, Mitigasi, Kerusakan Lingkungan, dan Valuasi Kerugian Ekonomi"

Samarinda - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian seiring kondisi kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah. Mitigasi dan pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

Hal itu dibahas dalam podcast The Voice of Tropical Rainforest bertajuk "Kebakaran Hutan, Mitigasi, Kerusakan Lingkungan, dan Valuasi Kerugian Ekonomi" pada Kamis (03/09/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake, Shahar Al Haq, S.P., M.Si., dan Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA)Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap/Pusat Studi Reboisasi Hutan Tropika Humida (Pusrehut) Universitas Mulawarman, Dr. Ibrahim, MP.

Shahar mengatakan karhutla bukan kejadian yang sepenuhnya tidak dapat diantisipasi. Menurut dia, potensi kebakaran dapat diperkirakan dengan memanfaatkan data dan informasi yang tersedia sehingga langkah pencegahan semestinya dilakukan sebelum kebakaran terjadi.

"Kebakaran ini saya anggap bukan hal yang biasa, melainkan kejadian berulang yang merupakan kemunduran bagi kita. Kita sudah tahu bahwa kemarau dan kebakaran akan terjadi tahun depan, dan kita bisa meramalkannya karena ada data
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan SiPongi (Sistem Pemantauan Karhutla). Oleh karena itu, upaya mitigasi dan pencegahan seharusnya sudah dilakukan jauh-jauh hari. Jangan sampai baru panik ketika kebakaran sudah terjadi," ucap Shahar.

Ia menyebut salah satu tantangan pencegahan di lapangan adalah penyampaian informasi mengenai perubahan status siaga hingga ke tingkat desa. Keterbatasan jarak dan jaringan komunikasi di sejumlah wilayah dapat menyebabkan informasi terlambat diterima masyarakat.

Menurut Shahar, sebagian kebakaran di wilayah kerjanya terjadi di Area Penggunaan Lain (APL), termasuk kawasan yang dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun. Karena itu, pendekatan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan.

Dalam pemantauan kebakaran, Shahar mengingatkan bahwa informasi hotspot dari satelit tidak serta-merta menunjukkan adanya api sehingga perlu dikonfirmasi melalui pengecekan lapangan.

"Hotspot belum tentu berarti ada api. Satelit hanya membaca tingkat panas, bukan ada tidaknya api. Tim kita, baik Masyarakat Peduli Api (MPA) maupun brigade, selalu melakukan ground check terlebih dahulu untuk memastikan kondisi riil sebelum mengerahkan personel dan peralatan secara boros," jelasnya.

Ia menilai MPA memiliki peran penting karena berada di tengah masyarakat dan memiliki kedekatan dengan lingkungan serta lahan yang dikelola.

"MPA adalah tulang punggung kami di setiap desa karena mereka yang paling peduli dengan lingkungan tempat tinggal dan kebun mereka sendiri," katanya.

Sejumlah langkah pencegahan dilakukan melalui edukasi masyarakat, pemberian bibit tanaman buah, kampanye lingkungan di sekolah, serta pembentukan dan pemberdayaan MPA di setiap desa.

Shahar juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor ketika terjadi kondisi darurat. Menurut dia, penanganan akan lebih efektif apabila unsur pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), relawan, dan masyarakat dapat bergerak dalam satu komando.

Selain itu, keselamatan petugas perlu diperhatikan melalui penyediaan alat pelindung diri dan sarana pemadaman yang sesuai dengan karakteristik kebakaran hutan serta kondisi lapangan.

Sementara itu, Dr. Ibrahim mengatakan kebakaran hutan bukan fenomena baru di Kalimantan. Berdasarkan sejarah dan kajian geologis yang dipaparkannya, kebakaran pernah terjadi pada berbagai periode, termasuk pada 1983 hingga 1998.

"Kebakaran hutan bukanlah sesuatu yang baru di tempat kita. Berdasarkan sejarah geologis dan catatan masa lalu, kebakaran hutan pernah terjadi pada tahun 1979, 1983, 1997-1998, bahkan sekitar 1.500 tahun lalu di Tanjung Mangkalihat," ungkap Ibrahim.

Selain itu, meningkatnya kepadatan penduduk dan kerusakan hutan turut memperbesar persoalan kebakaran. Hutan primer dinilai memiliki peluang kebakaran yang relatif lebih kecil karena kelembapan dan kondisi iklim mikro masih lebih terjaga. Sebaliknya, hutan yang mengalami degradasi memiliki risiko kebakaran lebih tinggi.

Ia menjelaskan, pembakaran dapat memberikan efek jangka pendek berupa pelepasan sejumlah unsur hara melalui abu. Namun, pembakaran berulang dapat merusak kondisi tanah dan organisme yang berperan dalam menjaga kesuburan.

"Namun, dalam jangka panjang, pembakaran berulang sangat merugikan karena mengubah sifat fisik tanah menjadi keras seperti bata, mematikan makro dan mikroorganisme tanah yang berkontribusi terhadap kesuburan, serta merusak siklus hara alami," jelasnya.

Kebakaran berulang dapat menciptakan lahan kritis, menghambat suksesi alami, dan memicu dominasi alang-alang yang relatif mudah terbakar. Dampaknya juga mencakup hilangnya biomassa hutan, cadangan karbon, keanekaragaman hayati, serta unsur hara tanah.

Ibrahim menambahkan, kerugian lingkungan juga mencakup biaya pemulihan kawasan. Penilaiannya tidak dapat disamaratakan karena karakteristik tanah dan ekosistem setiap wilayah berbeda.

"Perhitungan kerugian ini tidak bisa dipukul rata dengan satu peraturan pusat yang kaku dari Sabang sampai Merauke. Tanah di Jawa terbentuk dari abu vulkanik, sementara tanah di Kaltim dibentuk oleh batuan sedimen, belum lagi ekosistem gambut yang memiliki karakteristik berbeda," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan tenaga ahli, pendidikan karakter dan ekologis sejak dini, peningkatan fasilitas dan anggaran, serta penguatan koordinasi lintas instansi.

"Fokus utama ke depan harus diarahkan pada tiga hal penting yakni pendidikan karakter dan ekologis sejak dini, peningkatan fasilitas dan alokasi anggaran, serta penguatan koordinasi lintas instansi," tegas Ibrahim.

Menurutnya, koordinasi diperlukan karena kebakaran dan dampaknya dapat melampaui batas administrasi wilayah.

"Api adalah musuh bersama yang dampaknya lintas batas wilayah. Asap tidak mengenal Kartu Tanda Penduduk (KTP)," imbuhnya.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan perlu menjadi prioritas melalui kesiapsiagaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menjaga ekosistem, melindungi masyarakat, dan mengurangi potensi kerugian ekonomi akibat kerusakan hutan.


Komentar (0)

Belum ada komentar.

Warta Kaltim
Chat with us on WhatsApp